Pages

Senin, 22 Juni 2015

Profesi Web Designer serta Kode Etik

Pertama kita mulai dari pengertian apa itu web designer, apa saja tugasnya, serta kode etik yang ada.
Web Designer merupakan salah satu profesi dalam TSI (Teknologi Sistem Informasi). Merupakan orang yang bekerja dengan unsur-unsur visual dan grafis pada suatu halaman web. dia adalah orang yang membuat tampilan pada suatu halaman web menjadi lebih baru dengan update dan dengan konten yang terbaru. Para web designer mengintegrasikan komponen file seperti gambar, atau multimedia ke halaman web untuk menambah pengalaman visual user, atau content page.

Pemahaman tentang Client-side scripting, HTML, CSS, cara memanipulasi image dan animasi merupakan beberapa hal yang dikuasai oleh web designer.
Berikut adalah bagian hal yang harus dipahami oleh seorang web designer:
• Client-side scripting: JavaScript
• Server-Side scripting: PHP, ASP, dsb.
• Cascading Style Sheets
• HTML
• Manipulasi image : Adobe Photosop, GIMP, Corel Draw, dsb.
• Animasi, biasanya berupa flash.


Web designer biasanya bekerja dalam tim untuk memastikan sebuah tampilan website dapat membuat aplikasi web bekerja dengan baik. Keterampilan tambahan berupa komunikasi, tentu akan menjadi sangat berguna bagi para web designer.
Sisi lain yang juga harus dipahami oleh web designer adalah usability / kegunaaan, standar W3C untuk HTML dan CSS dan kompabilitas tampilan pada browser yang berbeda

Berikut adalah etika dasar untuk seorang web developer
1. Reliability / Reliabilitas
Seorang web developer memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa proyeknya bisa selesai dan bisa digunakan oleh kliennya. Apabila seorang web developer memiliki keragu-raguan atas kemampuannya menyelesaikan sebuah proyek, ia wajib menginformasikan hal tersebut di awal pengerjaaan.
Adalah pelanggaran etika yang sangat buruk apabila proyek yang belum rampung ditinggalkan oleh sang developer.

2. Confidentiality / Kerahasiaan
Dalam sebuah proyek website, seorang web desainer pasti akan menggunakan akses code dan username untuk berbagai hal ( CMS, CPanel, Spanel, FTP ) yang bisa didapatkan dari klien ataupun dari perusahaan hosting.
Adalah merupakan kewajiban web developer untuk menyimpan baik data tersebut selama proyek berlangsung dan MELAKUKAN SERAH TERIMA RESMI DATA – DATA TERSEBUT setelah proyek konstruksi selesai.
Toh kalau misalnya kliennya lupa, tinggal minta ISP untuk reset.

3. Usability / Kedaya guna-an
Sebuah website harus dibuat supaya useful / berguna, bukan terserah keinginan kliennya. Sama seperti seorang kontraktor bangunan, harus bertanggung jawab membuatkan rumah yang ada pintu dan atapnya.
Pertama, fungsi – fungsi yang ada di situs harus bisa berguna bagi pengunjung dan bagi klien.
Contoh: Pengunjung bisa mencari isi situs dan klien bisa melihat data pengunjung yang telah mengisi contact form
Kedua, web developer WAJIB untuk melatih kliennya untuk menggunakan situs tersebut. Bahkan untuk hal – hal kecil seperti membuat email atau login ke CPanel / SPanel.
Ada bagusnya untuk investasi waktu anda membuat user manual yang standar dan tinggal diserah kepada klien setelah proyek selesai.

4. Longevity / Keabadian
Setelah sebuat website selesai, tugas anda dan klien anda baru selesai SETENGAH.
Kenapa? Karena supaya sebuah website bisa berfungsi awet ada beberapa persyaratan wajib. Yaitu:
1.       Keterlibatan klien dan
2.      SEO.
Website yang tidak diupdate / interaktif akan dilupakan oleh kliennya dan website yang tidak melakukan SEO akan sepi pengunjung

TUGAS-TUGAS WEB DESIGNER

Kalau berbicara soal web designer, maka jelas pekerjaannya adalah membuat desain sebuah website, desain tersebut akan dibuka atau dinikmati pada sebuah layar seperti layar komputer, layar handphone, layar tablet, desain web bukan desain yang nantinya akan dicetak seperti brosur, poster, banner, atau cover majalah karena itu pekerjaan seorang graphic designer.

Merancang Konsep Layout (Wireframing)
Tugas pertama web designer adalah membuat rancangan layout website, rancangan layout ini bermacam-macam, ada yang sekedar membuat wireframe dengan coret-coret di kertas atau dengan tools untuk membuat wireframe lainya seperti balsamiq atau Mockingbird, ada yang cukup membayangkan di otak dan langsung membuatnya di photoshop, ada yang langsung di browser.

Merancang Layout Secara Visual
Disini web designer bisa menyalurkan ide-idenya dalam membuat setiap elemen yang ada di website, memberi warna, menempatkan gambar dan lainya.
Web designer tentunya harus punya penjelasan-penjelasan tentang desain yang dia buat, biasanya ini terdokumentasi lengkap, kenapa memilih warna tertentu, font apa yang digunakan, dan lain sebagainya.


Membuat Susunan Markup (HTML)
Tugas web designer setelah proses slicing tersebut adalah mengatur tata letak elemen-elemen yang ada di sebuah website sesuai dengan bentuk visual yang sudah dibuat sebelumnya, untuk mengatur tata letak tentunya dibutuhkan pengetahuan akan bahasa markup, yaitu HTML (Hypertext Markup Langugage) jadi web designer harus mengerti HTML, sekarang bahkan sudah HTML5.

Memastikan kode sudah benar (Validation)
Tentunya kualitas kode juga harus diperhatikan, apakah kode yang dibuat sudah memenuhi standar atau belum, jadi kode-kode HTML yang sudah dibuat harus di validasi dengan tools yang ada seperti W3 Validator












Sumber Referensi :
http://www.tutoriial-webdesign.com/tugas-pekerjaan-seorang-web-desiner/

Senin, 27 April 2015

PELANGGARAN UNDANG-UNDANG TEKNOLOGI

Segala sesuatu yang berkenaan dengan privasi seseorang dan berkaitan mengenai hak di Indonesia ini telah memiliki aturan dan hukum yang berlaku. Begitu juga mengenai teknologi. Segala sesuatu yang kita share atau bagikan kepada para netizen atau pengguna internet tentunya semua sudah memiliki aturan dan hukum yang berlaku. Apabila seseorang sudah menggunakan sesuatu yang berbau atau menyangkut teknologi maka orang itu sudah harus mengetahui segala hukum dan aturan yang berlaku.
Contohnya apabila kita sudah menggunakan gadget atau yang lebih simple handphone. Ketika sudah berpikir untuk membeli dan menggunakan barang tersebut tentunya segala aturan dan norma yang berlaku harus kita sadari. Jangan kita menggunakan fitur dari handphone tersebut untuk hal yang melakukan suatu pelanggaran, misalnya saja merekam teman yang sedang melakukan sesuatu yang wajib dilakukan dua kali sehari. Walaupun itu hanya teman. apabila dia tidak suka dengan sikap kita dia dapat saja memenjarakan kita dengan tuduhan penyalah gunaan teknologi informasi dan perbuatan tidak terpuji,( UU ITE pasal 27 )

Berdasarkan contoh diatas tersebut tentunya dunia teknologi di Indonesia ini sudah pasti memiliki norma dan aturan yang berlaku. Berikut akan di jelaskan secara ringkas apa saja ruang lingkup pasal dari undang-undang ITE itu.
+ Pasal 27 Tentang Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan
+ Pasal 28 Tentang Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan
+ Pasal 29 Tentang Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti
+ Pasal 30 Tentang Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking
+ Pasal 31 Tentang Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi
+ Pasal 32 Tentang Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia
+ Pasal 33 Tentang Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja 
+ Pasal 35 Tentang Menjadikan Seolah Dokumen Otentik/phising

Berikut akan dituliskan bunyi dari dua pasal yang tertuliskan pada Undang-undang ITE nomor 11 pada tahun 2008 yang sudah disahkan oleh Presiden pada saat itu 

UU Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pasal 27 ayat
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Pasal 28 ayat
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)

Dari kedua pasal dan ayat-ayat nya yang sudah tertuliskan tersebut dijelaskan betapa banyaknya hukum yang dibuat untuk mengontrol dari penggunaan teknologi informasi ini dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Sudah banyak pula orang-orang yang secara tidak bertanggung jawab menyalah gunakan teknologi informasi ini untuk hal kepentingan dirinya sendiri yang membuat korbannya menjadi disudutkan atau dirugikan.
Berikut akan dijelaskan juga kasus-kasus yang sudah terjadi pada pelanggaran dari teknologi informasi yang sudah terjadi sampai pada saat ini: 
o Pada tahun 2008
   Kasus Iwan Piliang
   Beberapa saat setelah diterbitkannya UU ITE ini Iwan Piliang bisa dikatakan orang pertama yang terkena jeratan ini. Ia disangkakan telah menuliskan artikel pada presstalk.info saat itu  yang memberitakan adanya anggota DPR fraksi PAN yang meminta uang 6M rupiah kepada PT. Adaro. Ia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelanggaran atas pasal 27 tentang pencemaran nama baik
o Pada tahun 2009
   Kasus Prita Mulyasari
   Pada tahun ini kasus besar yang sampai ke media adalah berita mengenai Prita yang menuliskan postingan yang isinya adalah keluhan dia untuk rumah sakit Omni yang telah salah mendiagnosa dirinya dan mengambil tindakan tanpa persetujuan keluarga. Prita di jerat oleh Rumah Sakit Omni dengan pasal 27 juga, akan tetapi ia lolos dari hukuman pada tahun 2012
o Pada tahun 2013
   Kasus ini menjerat Alexander Aan dimana ia menuliskan pada sosial media facebook dengan ocehan bahwa di dunia ini sudah tidak ada lagi tuhan karena dirinya masih melihat banyak sekali kemiskinan. Atas ocehan tersebut ia dilaporkan dengan tuduhan penistaan agama dan pencemaran nama baik yang juga diatur pada pasal 27
o Pada tahun 2014
   Pada tahun ini kasus yang terjadi melibatkan mahasiswa dari Universitas Gajah Mada Jogjakarta. Berita ini cukup besar karena kasus yang dilakukan membawa nama kebesaran dari Jogjakarta dan melibatkan juga warga dari Jogjakarta. Florence Sihombing menuliskan kekesalannya atas antrian pada SPBU yang tidak bisa ia terima. Ia menuliskan di Path bahwa warga Jogja tidak berbudaya. Orang yang tidak senang pun melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dari beberapa kasus diatas sudah terbukti bahwa tidak sedikit pula yang sudah salah dalam berperilaku dan bersikap pada teknologi informasi. Bahkan untuk sosial media yang memiliki privasi tinggi sekalipun seperti "Path". Jika kita salah dan menyinggung orang lain maka kita dapat dilaporkan dimanapun kita melakukan kesalahan tersebut.
Maka dari itu sebaiknya kita mulai menjaga dan mengontrol sikap terutama dalam teknologi informasi ini



Sabtu, 25 Oktober 2014

Sistem Monitoring Perjalanan Kereta Api Listrik (KRL) di Jabodetabek secara real time

ABSTRAK

Kereta api merupakan alat transportasi utama karena kemampuannya mengangkut penumpang dalam jumlah besar. Di Indonesia, kecelakaan kereta api masih sering terjadi, dengan salah satu penyebabnya adalah peralatan yang kurang memadai.
Tulisan ini bermaksud memaparkan penelitian mengenai sistem informasi untuk transportasi kereta api dengan memvisualisasikan posisi kereta api di layar komputer dengan Global Positioning system (GPS) melalui SMS sehingga didapatkan informasi posisi kereta api secara visual di layar. Metode penelitian adalah eksperimen rancang bangun. melalui pembuatan alat sebagai modul eksperimen, yang pengamatan kinerja alat tersebut didukung dengan beberapa peralatan bantu dan instrument ukur. Pada penelitian ini telah berhasil dibuat suatu sistem pemantau jalur dan posisi sarana lalu lintas Kereta Api dengan memanfaatkan teknologi GPS untuk melihat posisi KA.

Kata Kunci : Transportasi Kereta Api, Global Positioning System

I. PENDAHULUAN
Kereta api merupakan moda angkutan massal yang memiliki banyak kelebihan dari moda angkutan lain terutama sebagai solusi dari masalah kemacetan yang terjadi di tanah air. Kenyamanan dalam perjalanan yang bebas macet membuat banyak masyarakat menggunakan modal transportasi ini sebagai alat transportasi mereka. Tingginya minat masyarakat pada kereta api ditanggapi positif oleh pemerintah karena sesuai dengan semangat pemerintah untuk mengadakan moda transportasi massal yang dapat mengurangi kemacetan, hemat energi dan lebih ramah lingkungan sehingga pembangunan dan perbaikan prasarana serta sarana kereta api semakin ditingkatkan pula.
Semakin meningkatnya jumlah sarana kereta api membuat lalu lintas perjalanan kereta api juga menjadi semakin padat sementara peningkatan jumlah jalur cenderung tetap sehingga sering membuat kereta api harus saling menunggu giliran memakai jalur sesuai dengan perintah yang diberikan petugas pengatur perjalanan kereta api dari stasiun karena beberapa kereta api itu akan melewati jalur yang sama. Dengan prosedur perjalanan seperti ini seharusnya keamanan perjalanan kereta api dapat dijaga sebab selama petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api distasiun mampu memonitor keberadaan kereta api dan dapat mengaturnya dengan memberi arahan yang jelas melalui sistem persinyalan yang ada serta masinis yang berada diatas kereta api tetap konsentrasi dalam melihat sinyal yang diberikan ketika menjalankan kereta api maka semua perjalanan kereta api akan aman.

Kamis, 19 Juni 2014

Cara Stem Gitar

Belajar menstem gitar ,kalau sudah bisa  bermain gitar, pastinya harus bisa menstem gitar ,Memang stem gitar itu susah (bagi anda yang buta nada/belum pekat betul mendengar irama nada).

Tapi sebenarnya stem gitar itu sangatlah gampang  kalau anda benar benar memahaminya dan mendengarkan posting saya dengan baik.Mulai membiasakan diri menyetem sendiri gitar anda, karena permulaan yang baik adalah mengetahui cara stem gitar.cara stem/tuner gitar bermacam-macam, ada yang di standartkan dengan nada yang asli (paten), biasanya senar nomer 1 berbunyi nada E.tapi ada yang stem gitar dengan bunyi ala kadarnya.

Berikut nada-nada yang terdapat pada senar: senar nomer 1 nada E (Senar paling bawah) - senar nomer 2 nadaB - senar nomer nada G - senar nomer 4 nada D - senar nomer 5 nada A - senar nomer nada E (Senar paling atas)

Langkah pertama kita belajar stem gitar dengan men-standartkan nada. Bisa pakai bantuan kiboard (piano), pakai efek digital juga bisa, atau dengan mendengarkan panduan musik (Misalnya nada intro sebuah lagu yang kita ingat kemudian kita cocokan dengan melodi gitar).
Terserah anda mau stem dari senar 1 - 6 pakai bantuan, atau cuma butuh nada E nya saja.kalau nada E (senar nomer 1) sudah ketemu, berikut langkahnya:

Gelora Bung Karno

Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) adalah sebuah stadion serbaguna di Jakarta, Indonesia yang merupakan bagian dari kompleks olahraga Gelanggang Olahraga Bung Karno.
Stadion ini umumnya digunakan sebagai arena pertandingan sepak bola tingkat internasional.
Stadion ini diberi nama Gelora Bung Karno untuk menghormati Soekarno, Presiden pertama Indonesia, yang juga merupakan tokoh yang mencetuskan gagasan pembangunan kompleks olahraga ini.

LATAR BELAKANG
Selain sebagai tempat berolahraga, kawasan Gelora Bung Karno oleh berbagai kelompok masyarakat sering dimanfaatkan sebagai ajang temu. Selain itu pada awal tujuan dibangunnya stadion ini, Presiden Soekarno juga menginginkan kompleks olahraga yang dibangun untuk Asian Games IV 1962 ini juga hendaknya dijadikan sebagai paru-paru kota dan ruang terbuka tempat warga berkumpul.
Sebuah ciri khas stadion ini adalah atap yang disebut oleh Bung Karno sebagai "Temu Gelang", yaitu sebuah atap konstruksi baja besar yang membentuk cincin raksasa dan melindungi para penonton dari panas dan hujan.

Asal Usul Sejarah Stadion Gelora Bung Karno
Gelora Bung Karno dibangun berawal dari Presiden Soekarno dalam menyambut peluang dengan menawarkan Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan pesta olahraga akbar di Asia, Asian Games ke-IV. Setelah disetujui, beliau langsung memerintahkan para bawahannya untuk segera merancang suatu kompleks pusat olahraga moderen dan terlengkap sekaligus sebagai taman public dan ruang terbuka hijau. Bagaimana kisahnya hingga Senayan yang dijadikan sebagai lokasi pembangunan? dan pembangunan ini mengorbankan 4 desa dengan lebih 60.000 penduduk yang harus hengkang dari kampung halamannya.

Manfaat Kulit Manggis

Kita pasti mengetahui buah yang satu ini. Salah satu jenis buah yang memiliki banyak manfaat bagi tubuh. Manggis memilik banyak manfaat bagi kesehatan manusia.
Kulit Manggis mempunyai kandungan senyawa xanthone yang saat ini banyak dikembangkan dan diproduksi dalam bentuk sirup, yang kemudian terkenal dengan nama sirup xanthone. Sirup ini sangat terkeenal karena mengandung zat antioksidan yang dapat melawan radikal bebas. Beberapa penelitian menunjukkan, senyawa ini memiliki sifat sebagai antidiabetes, antikanker, anti peradangan, antibakteri, antifungi, antiplasmodial, dan meningkatkan kekebalan tubuh.


Manfaat kulit manggis ini dikutip dari detik.com ada sekitar 75 manfaat yang dapat kita peroleh dari kulit manggis, jika kita rutin meminumnya. Asalkan telaten hasil yang maksimal pasti akan kita dapatkan, diantaranya :

Untuk Kesehatan Tubuh menyeluruh :
1. Memperkuat sistem kekebalan.
2. Menyembuhkan peradangan.
3. Memperbaiki komunikasi antar sel.
4. Mengagalkan kerusakan DNA.
5. Alat bantu sistem getah bening.
6. Memelihara optimal fungsi kelenjar gondok.
7. Mengurangi resistensi insulin.
8. Membantu penurunan berat badan.
9. Menyembuhkan kerusakan urat syaraf.
10. Menyeimbangkan sistem kelenjar endokrin.
11. Alat bantu dari sinergi tubuh.
12. Meringankan wasir.
13. Membantu menurunkan kadar gula dalam darah (hypoglycemia).
14. Meringankan penyakit kulit kemerah-merahan/bersisik (psoriasis).
15. Membantu menyembuhkan luka.


Perkembangan Badminton di Indonesia

Pada jaman penjajahan dahulu, tepatnya setelah berkembangnya permainan badminton di wilayah Eropa. Ada perkumpulan-perkumpulan bulutangkis di Indonesia yang bergerak secara sendiri-sendiri tanpa satu tujuan. Yang artinya pada jaman tersebut mereka bermain hanya untuk kesanangan semata dan berolah raga dan belum mempunyai niat mengembangkan olahraga ini secara nasional dan menjadikan sebuah prestasi pada negaranya.
Dalam menempuh jalan menuju adanya organisasi yang berbadan hukum maka cara yang tepat saat itu dengan mempertemukan tokoh perbulutangkisan dalam satu kongres. Belum ada alat-alat untuk mempermudah komunikasi antara daerah satu dengan yang lainnya terlebih berbeda pulau pada jaman tersebut, yang menjadi salah satu kendala tersendiri yang harus dihadapi sebelum terbentuknya organisasi yang resmi tersebut. Satu-satunya yang bisa ditempuh dengan cara mengumpulkan para tokoh yang berada pada wilayah Pulau Jawa saja.
Tokoh yang terkenal dalam menggerakkan permainan ini ialah Sudirman. Dengan melalui perantara surat yang memiliki inti mengajak para tokoh lain untuk mendirikan organisasi yang memiliki badan hukum PBSI ( Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia). Pertemuan antara Sudirman dengan para tokoh bulutangkis itu tercatat sebagai kongres PBSI yang pertama terjadi. Pada saat itu susunan kepengurusannya ialah A. Rochdi Partaatmadja sebagai ketua umum. Sudirman sebagai ketua I. Tri Tjondrokoesoemo sebagai ketua II. Amir sebagai sekretaris I. E Soemantri sebagai sekretaris II. Rachim sebagai bendahara I dan Liem Soei Liong sebagai bendahara II.