Pertama-tama saya akan menjelaskan dahulu apa
pengertian dari organisasi sendiri. Organisasi
merupakan suatu sekumpulan dari orang-orang yang memiliki visi dan misi
untuk mencapai tujuan mereka tersebut.
Organisasi itu sendiri pada prakteknya dapat dilihat
mulai dari ada organisasi yang berdasarkan hukum atau tidak nantinya.
Organisasi
berdasarkan hukum itu merupakan
organisasi yang tercantum dan sah memiliki hukum-hukum yang jelas.
Organisasi
informal, merupakan organisasi yang tidak berikatan dengan hukum, biasanya juga
organisasi seperti ini terjadi karena adanya perkumpulan dari orang-orang, yang
memiliki konsep masing-masing yang sama. Dan biasanya juga yang memungkinkan
organisasi ini terjadi selain karena konsep pemikiran yang sama, biasanya juga
akibat dari ikatan pekerjaan ataupun kepentingan dari masing-masing orang yang
sama.
Saat
ini di Indonesia organisasi yang ada telah banyak juga jumlahnya, dan itu pun
juga sudah terbagi-bagi pada kelas dan kelompoknya masing-masing, mulai dari
yang informal ataupun informal, dan berdasarkan fungsinya keresmianya juga.
Usia organisasi yang ada juga ada yang berumur sampai pada puluhan tahun, dan
dari berbagai kalangan. Tujuan dari pendirian organisasi tersebut juga terdiri
dari macam-macam apa tujuan yang ingin mereka cari, mulai dari yang :
-
Mencari
keuntungan/profit dalam perjalanan organisasi tersebut, ataupun
-
Tujuan
social dari organisasi tersebut tanpa mencari keuntungan dan untuk masyarakat
Dari
struktur kepemimpinan pada organisasi itu sendiri juga terdapat perbedaanya,
yaitu :
·
Organisasi
Tunggal
Merupakan suatu organisasi yang memiliki
kepemimpinan yang berada ditangan satu orang saja untuk memimpin. Dan biasanya
juga segala tugas ataupun masalah nantinya, ditujukan pada pemimpin organisasi
tersebut. Pemimpin pada organisasi ini haruslah juga bertanggung jawab penuh
nantinya pada organisasi yang di pimpin dan pada orang yang memilihnya nanti, karena
itu merupaka bentuk pertanggung jawaban terhadap rakyat yang sudah memilih
pemimpinnya.
Contohnya sendiri : - Presiden -Direktur -Ketua
-
Menteri - Kepala -
Gubernur
·
Organisasi
Majemuk
Merupakan suatu organisasi yang dalam
kepemimpinanya dipimpin oleh beberapa orang. Artinya dalam kepemimpinanya diisi
beberapa orang yang mempin organisasi tersebut.
Contohnya sendiri : - Dewan -
Direksi
-Majelis - Prosedium
Saya juga akan menjabarkan juga apa saja persyaratan
dalam mendirikan suatu organisasi yang resmi, yaitu :
1. Adanya
suatu struktur kepemimpinan dan jenjang jabatan yang membuat suatu individu
satu dengan yang lainnya dapat saling bekerjasama, misalnya saja dalam suatu
organisasi pasti memiliki ketua sebagai pemimpin, wakil, sekretaris, bendahara,
anggota dan lainnya yang memungkinkan suatu organisasi itu berdiri
2. Seperti
yang tadi sudah saya bahas, dalamorganisasi pasti memiliki visi dan misi
sebagai suatu acuan kemana arah dan apa hasil dari organisasi tersebut, serta
pastinya akan ada pembagian tugas antara bagian yang satu dengan yang lainnya.
Organisasi ini juga apabila dilihat dari bentuk
kekuasaanya terdiri dari tiga bagian juga,bagian itu ialah :
·
Organisasi bentuk lini
Merupakan suatu organisasi dimana
kekuasaan dari yang memimpin langsung pada pejabat yang memimpin organisasi
terseut
·
Organisasi bentuk lini dan staff
Merupakan organisasi yang dalam
pucuk pimpinanya dibantu oleh staff pimpinan ahli dengan tugas membantu dari
tugas pimpinan puncak.
·
Organisasi fungsional
Merupakan organisasi yang dimana
dalam kegiatanya dibagi ke fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seotang ahli
dibidangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar